Puluhan Ton Tanah Diduga Ilegal Dimuat di Dermaga Kupal

oleh -5 Dilihat
Berdasarkan pantauan Porostimur.com di lokasi, proses pemuatan berlangsung tanpa hambatan hingga puluhan ton tanah berhasil dimasukkan ke dalam kapal yang memiliki GT 89 dengan Nomor 241/LL.2020.LO dan LO No. 625/L.

Kedatangan aparat kepolisian itu untuk melakukan klarifikasi terkait aktivitas pemuatan puluhan ton tanah yang rencananya akan dikirim ke Pulau Obi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai legalitas pengangkutan material tersebut. Porostimur.com juga masih berupaya mengonfirmasi pihak pemilik kapal, pengirim barang, serta otoritas pelabuhan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas tersebut.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.