Porostimur.com, Tual – Upaya menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat terus dilakukan Puskesmas Un, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual.
Salah satunya melalui pendataan tempat pengolahan pangan yang dilakukan terhadap berbagai usaha berbasis pangan di wilayah kerja Puskesmas Un.
Pendataan menyasar pelaku usaha mulai dari UMKM, warung, usaha rumah tangga, hingga tempat pengolahan pangan lainnya. Hingga kini, sebanyak 90 pelaku usaha telah didata.
Sanitarian Puskesmas Un, Maria Elwuar, mengatakan pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk meminimalisasi risiko penyakit yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kebersihan.
“Kami mendatangi semua tempat pengolahan makanan yang berada di wilayah kerja Puskesmas Un untuk didata,” kata Maria saat diwawancarai, Senin (14/9/2026).
Cegah Diare dan Keracunan Makanan
Menurut Maria, pengawasan tersebut penting untuk mengantisipasi keluhan masyarakat yang mengalami diare maupun keracunan setelah mengonsumsi makanan dari warung atau usaha berbasis pangan.
Karena itu, pendataan tidak hanya mencakup identitas pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari pemantauan terhadap kondisi sanitasi dan higienitas tempat pengolahan pangan.










