Sebagian media Indonesia sudah memasang kata ‘rusuh’ dan ‘anarkis’ untuk demo ini. Kita tidak tahu kronologisnya. Juga tidak tahu persis mengapa kantor DPRD Malang terbakar.
Malang selama Oktober, 2022, adalah salah satu kota dengan gerakan sosial yang paling aktif. Ini karena tragedi Kanjuruhan di mana ratusan suporter sepakbola meninggal akibat gas air mata yang ditembakkan pihak polisi dan brutalnya tentara yang ikut dalam “pengamanan.”
Saya sungguh tidak heran bila kemudian militansi anak-anak muda Malang terbangun secara alami. Tragedi Kanjuruhan tidak akan padam selama rakyat tidak merasa mendapat penyelesaian yang adil. Dia akan nampak dalam bentuk lain.
Protes anti UU TNI ini, menurut saya, sangat terhubung dengan radikalisasi menuntut keadilan ini. Anak-anak muda ini bukan gerombolan bego yang bisa disuruh memilih karena beras 10 kg. Mereka memberdayakan diri sendiri dengan menjadi individu yang bisa mengambil keputusan sendiri. Mereka frustasi dengan keadaan.
Apakah salah bila mereka membakar gedung DPRD, misalnya? Salah. Tapi, pertanyaan yang lebih mendasar dari pembakaran gedung itu adalah: Apakah isi dari gedung ini, yaitu para anggota DPRD, pernah mendengarkan suara rakyat ketika membuat aturan?








