Dari atas sampai ke bawah, badan legsilatif kita memperlihatkan tingkah laku yang sama: bikin aturan sekehendak hati demi mengamankan dan menambah kekayaan para anggotanya.
Lihat saja pembahasan UU TNI yang ugal-ugalan itu. UU ini tidak ada di daftar prolegnas. Dia dibahas secara tertutup di hotel mewah dan disembunyikan dari diskusi publik. Taktiknya sama seperti UU kontroversial di jaman Jokowi seperti UU KPK, UU Omnibus Law, dll. yang semakin memperkuat para elit yang sedang berkuasa.
Lihat saja sikap partai-partai terhadap UU TNI ini. Apa yang mereka lakukan? Kalau tidak mendukung, dan manggut-manggut bilang: bagus, bagus … ya diam. Kunci mulut supaya bau jigong tidak keluar!
Semua orang merasakan bahwa keadaan sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Penguasa Jakarta berusaha memproyeksikan citra bahwa semuanya terkendali. Ketika IHSG ambrol, para politisi ini segera ke Kantor Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange) seolah-olah mereka bisa mempengaruhi pasar.
Langkah ini tidak saja menggelikan — karena tidak saja menandakan kedunguan, tapi juga mengandaikan rakyat seluruhnya adalah kaum dungu yang percaya bahwa mereka punya tongkat ajaib (magic wand) yang bisa mengubah pasar. Saya tidak tahu darimana mereka belajar — ada diantara mereka yang bergelar professor! — bahwa mereka bisa mempengaruhi pasar seolah menyuruh kambing mengembik! Bahkan kambing pun tidak bisa diperintah untuk mengembik!








