Porostimur.com, Manado – Tim Resmob On The Road Polresta Manado menangkap terduga pelaku pornoaksi yang merekam perempuan dalam kondisi telanjang di kamar kost, di wilayah Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial RS (26) warga Kotamobagu, diamankan polisi di salah satu lapak pusat perbelanjaan elektronik di ITC Manado.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan dengan cara meretas akun palsu miliknya hingga diketahui lokasi keberadaan pelaku.
Dalam aksinya, pelaku RS secara diam-diam merekam aktivitas korban seorang perempuan berinisial JR (24) saat sedang tidur dan berganti pakaian dalam kondisi telanjang di kamar kost di wilayah Kecamatan Malayang.
“Usai mengambil gambar, pelaku menghubungi korban dengan akun palsu via messenger dan mengirim potongan video dan foto tersebut disertai ancaman akan menyebarluaskan,” ujar Sugeng didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Jumat (1/9/2023).
Selanjutnya pelaku kembali memeras korban agar mentransfer uang sebesar Rp3 juta ke akun OVO. Bahkan korban diminta untuk video call dengan kondisi telanjang setengah badan.
“Setalah ditangkap dan diperiksa, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornoaksi,” katanya.
Adapun motif perbuatannya karena merasa sakit hati terhadap korban lantaran cintanya ditolak. Dia juga mencari keuntungan dari video dan foto korban yang direkamnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti 1 unit handphone merek Redmi Note 9T warna biru. Untuk bukti video dan foto telanjang korban yang tersimpan dalam galeri HP serta di akun massenger.
“Pelaku saat ini kami tahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
sumber: inews