Potensi lahan tersebut, saat ini sangat rentan mengalami alih fungsi ke lahan non pertanian, sehingga sedini mungkin perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan melalui pengadaan regulasi didukung dengan kegiatan monitoring dan pengawasan yang baik. Ketiga program tersebut perlu didukungan dengan kegiatan pengawasan distribusi dan rantai pasok yang baik.
Pemanfaatan potensi lahan tersebut sampai tahun 2045 belum dapat memenuhi ketahanan pangan lokal. Ketahanan ini dapat dicapai jika dilakukan hilirisasi pertanian (dalam arti luas), terutama mengembangkan pangan komposit kaya protein yang mengkombinasikan berbagai potensi pangan lokal yang dimiliki, seperti beras analog, oat serealia-ubi-ubian, berbagai tepung pati termodifikasi, olahan pangan lokal yang distandarisasi dan diperbaiki tampilan dan rasanya, serta lainnya (Ega, 2023).
Dalam menyelesaikan masalah pembangunan daerah hendaknya penyediaan pangan menjadi salah satu bagian terdepan untuk diselesaikan, disamping pendidikan dan kesehatan serta lainnya. Sektor seperti PUPR, perhubunngan dan beberapa sektor lainnya harusnya berada dibelakang untuk mendukung penyelesaian permasalahan pembangunan pangan lokal, pendidikan dan kesehatan.










