Dia mengakui, tanggung jawab sebagai rektor adalah menjaga institusi juga menjaga seluruh fasilitas pemerintah.
”Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan. Kami berharap kalian juga tetap mengawal proses dam terutama sama-sama menjaga seluruh fasilitas di kampus,” papar Fredy Leiwakabessy.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demo menuntut rektor menuntaskan kasus pelecehan seksual oknum dosen terhadap salah seorang mahasiswi. Peserta aksi demo di halaman Rektorat Universitas Pattimura Ambon membawa spanduk bertulis PMII Menggugat Usir Predator Seksual di kampus.
Para pendemo menyampaikan empat poin tuntutan yang telah diserahkan kepada rektor. Yakni melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual dengan segera memecat pelaku pelecehan seksual secara tidak terhormat. Mengeluarkan pelaku seksual di kampus Unpatti karena telah menodai kampus nomor satu di Maluku, tangkap dan penjarakan pelaku pelecehan seksual sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 pasal 293 KUHAP dan perlindungan hak korban di kampus. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News