Universitas Pattimura Ambon Nonaktifkan Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

oleh -206 views
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Pattimura Ambon menggelar aksi demo, Kamis (4/4/2024). (ISTIMEWA)

Ambon – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku menonaktifkan dosen berinisial AS usai dilaporkan melecehkan mahasiswi. Kasus dugaan pelecehan seksual ini kini diusut Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpatti.

“Untuk sementara dosen AS dilarang mengajar atau nonaktif dulu selama kasusnya diusut Satgas PPKS Unpatti Ambon. Untuk sanksi lain masih menunggu hasil sidang kode etik nantinya,” kata Wakil Rektor III Unpatti Ambon Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Nur Aida Kubangun, melansir detikcom, Jumat (5/4/2024).

Nur Aida mengatakan AS diagendakan menjalani sidang kode etik di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tempatnya mengajar hari ini, Jumat (5/4) pagi. Namun sidang kode etik ditunda karena korban terlebih dahulu menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Baca Juga  Lebih dari 150 Universitas di AS Gugat Pemerintahan Trump

“Sidang kode etik tetap dilakukan hari ini hanya menunggu korban datang saja,” ujarnya.

Nur Aida menuturkan sanksi yang diberikan kepada AS sifatnya berjenjang. Artinya, AS akan menjalani sidang etik terlebih dahulu di fakultas baru ke tingkat universitas.

“Jadi mekanismenya demikian, hasil sidang kode etik fakultas selanjutnya sidang kode etik universitas kemudian diberi sanksi,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.