Yang terkikis adalah kepercayaan. Aceh adalah contoh yang harus diperlakukan sangat serius. Bukan berarti setiap ketidakpuasan terhadap Jakarta otomatis menjadi gerakan separatis. Tetapi sejarah Aceh mengajarkan bahwa hubungan pusat-daerah yang buruk dapat menjadi persoalan politik yang jauh lebih besar daripada sekadar masalah anggaran.
Disintegrasi bangsa tidak selalu dimulai dengan pengibaran bendera separatis. Kadang ia dimulai dari kalimat sederhana: “Jakarta tidak peduli kepada kami.”
Lalu berubah menjadi: “Mengapa kami harus terus mengikuti Jakarta?” Karena itu, pemerintah pusat seharusnya berhenti menganggap sentralisasi sebagai tanda kekuatan negara.
Negara yang kuat bukan negara yang semua urusannya dikendalikan pusat. Negara yang kuat adalah negara yang membuat daerahnya kuat.
Jika pusat mengambil kewenangan, mengambil uang, menentukan program, tetapi melempar risiko kepada daerah, maka yang sedang dibangun bukan negara yang kuat.
Yang sedang dibangun adalah pusat yang kuat di atas daerah yang semakin lemah. Jokowi telah membawa Indonesia cukup jauh ke arah itu. Prabowo seharusnya tidak menyempurnakannya.
Sebab kalau daerah dibuat semakin lemah dan kecewa, jangan heran jika suatu hari yang retak bukan hanya APBD. Yang retak adalah rasa memiliki terhadap republik. (**)








