“Kalau ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) masuk, terintegrasi, masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan jauh lebih aman. Lebih transparan semuanya,” terang Menteri AHY.
Menurutnya, sertipikasi tanah sangatlah penting, mengingat masih banyak kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena overlapping. Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau beserta jajaran. (GE/PHAL)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









