Porostimur.com | Ambon: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw (RR) menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis di Maluku, akibat kesalahannya, menghentikan pengambilan gambar yang dilakukan oleh salah satu wartawan online, saat rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat (4/6/2021) kemarin.
“Yang pertama saya meminta maaf kepada teman-teman pers, karena memang kemarin, saya membuat kesalahan dengan menghentikan kerja dari salah satu rekan pers, yang sementara meliput kegiatan Komisi III. Dan itu bagi saya sangat fatal sekali,” kata RR kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya, pers adalah garda terdepan untuk menyampaikan pemberitaan-pemberitaan aktual, berkaitan dengan kinerja DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat
RR mengaku, dirinya telah meminta maaf secara resmi kepada wartawan yang bersangkutan setelah usai rapat dimaksud.
“Setelah rapat saya keluar, dan saya mendatangi yang bersangkutan kemudian saya sudah meminta maaf, dan saya menganggap masalah ini sudah selesai. Artinya, bahwa dengan meminta maaf berarti saya sudah mengakui kesalahan saya. Namun, belakangan ada pemberitaan-pemberitaan miring tentang saya, bahwa saya melakukan pengusiran, saya rasa itu salah,” beber RR.











