Negara ini pertama kali didirikan secara sepihak pada 17 Agustus 1950. Itu setelah terlebih dahulu Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan sebagai Negara pada 25 April 1950.
“Sebuah negara yang berlanjut hidup hingga kini di bawah hukum internasional. Namun, gagasan Proklamasi Republik Maluku Selatan lahir di negeri Islam yaini Tulehu di pulau Ambon pada hari-hari sebelum 25 April 1950”, ungkap mereka.
Dijelaskan pula, Kapitan Pattimura adalah pahlawan sejati bagi bangsa Maluku. Seorang Maluku, yang dengan keyakinan kuat bahwa ia sebagai putra bangsa Maluku, harus mengakhiri pendudukan negaranya Maluku dan eksploitasi rakyat Malukunya.
Penindasan bangsa dan tanah Maluku adalah motivasi untuk Pattimura pergi berperang. Bukan pentingnya Republik Indonesia yang tidak dikenal pada tahun 1817. Karena itu merupakan kesalah persepsi untuk menghormati Pattimura sebagai pahlawan yang mati demi kebebasan negara dan rakyat Republik Indonesia.
“Itu palsu. Kapitan Pattimura mati untuk Maluku. Seperti juga Mr. Dr. Chr. Soumoukil – Presiden ke-2 dari RMS – mati demi kemerdekaan Maluku. Pattimura dan Soumokil memiliki banyak kesamaan. Keduanya adalah putra bangsa Maluku,” urai mereka.




