Rp 800 Juta Sisa Anggaran Proyek Tetrapod Belum Dibayar Pemkot Ternata

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Sejumlah pihak telah diperiksa oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, terkait pekerjaan proyek pembuatan tetrapod dermaga penyeberangan Sulamadaha-Hiri di Kota Ternate

Mereka yang sudah diperiksa itu, termasuk para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternata maupun pihak rekanan.

Di sisi lain, proyek itu sendiri belum dilunasi pembayarannya oleh Pemerintah Kota Ternate. Pemkot masih berutang sebagian besar biaya pembuatan tetrapod.

Anggaran proyek itu dialokasikan melalui APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 1,2 miliar. 

Disitat dari tandaseru.com, Rabu (6/4/2022) CV Diyacel Sejati selaku pihak rekanan mengaku baru menerima uang muka 30 persen dari kesepakatan kontrak kerja. Padahal percetakan tetrapod sendiri sudah selesai sejak Februari 2022.

Baca Juga  Polda Maluku Bongkar Dugaan Penyelewengan 320 Liter Pertalite, Lima Orang Diamankan

Penanggungjawab CV Diyacel Sejati Gazali Muhidin mengatakan, pekerjaan ini menggunakan APBD Perubahan 2021. Namun lantaran adanya keterlambatan pekerjaan di bulan Desember, sisa pembayaran masih menunggu APBD-P 2022.

“Untuk soal pembayaran pasti dibayar, hanya saja tunggu anggaran perubahan,” jelas Gazali.

Menurutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk sisa tagihan proyek sebesar Rp 800 juta lebih.

No More Posts Available.

No more pages to load.