Porostimur.com, Tual — Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu bernuansa SARA menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah yang berujung kematian dan diduga melibatkan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya akun media sosial Facebook bernama Masrhabil Jasun yang diduga merupakan akun palsu dan menggiring opini masyarakat ke ranah SARA.
“Kami minta Polda Maluku agar segera mengusut akun fake yang berusaha memecah belah masyarakat,” tegas Rumra, Senin (23/2/2026).
Serahkan Proses Hukum ke Aparat
Rumra menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan tindak kekerasan yang tidak manusiawi dan tidak boleh ditarik ke isu identitas maupun sentimen komunal.
“Jangan sampai peristiwa ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” cetusnya.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan narasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Jaga Falsafah Ain Ni Ain
Politisi PKS Maluku itu menekankan bahwa nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Kei harus tetap dijaga.












