Erwin bilang, dalam dokumem realisasi anggaran yang disampaikan RSUD CB misalkan, terdapat realisasi anggaran 30 miliar. Namun pada LKPJ terdapat 60 miliar sekian. Tentu terdapat selisih data yang cukup signifikan.
Sama halnya dengan RSUD, Dinkes Malut juga demikian. Laporan realisasi anggaran 100 miliar sekian, namun pada LKPJ hanya mencapai angka 90 miliar.
“Jadi ada selisih sekitar 16 miliar untuk Dinkes ini,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut politisi Perindo ini, sudah memanggil pihak Bappeda Malut selaku tim penyusun anggaran untuk mempertanyakan perbedaan data tersebut.
“Penjelasan dari Bappeda bahwa mereka menerima data dari dinas seperti itu. Makanya kita harus dudukan bersama antara Bappeda dan dinas, agar hal ini jelas,” terangnya.
Menurutnya, masalah seperti ini bukan baru kali pertama, namun dari tahun ke tahun selalu terjadi hal yang sama. Sementara penjelasan dari Bappeda bahwa terkadang dinas yang tidak kooperatif menyampaikan data ke Bappeda, sehingga terjadi perbedaan data.
Ketidaksesuaian dokumen yang disampaikan dinas dengan yang tertera di dokumen LKPJ ini membuat para wakil rakyat itu geram. Pansus mengancam akan menolak dokumen LKPJ itu jika tidak segera diperbaiki.
“Pansus akan menolak LKPJ Gubernur tahun 2020 ini jika sampai dokumen tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Erwin menutup. (red)





