Namun, penanganan tidak berhenti pada bagaimana sampah ditangkap. Pemerintah juga membahas mekanisme pengelolaan sampah setelah diangkat dari sungai.
Sampah yang terkumpul nantinya diarahkan untuk dipilah, diolah dan didaur ulang serta diintegrasikan dengan sistem pengumpulan sampah yang telah dimiliki Pemkot Ambon.
Pendekatan berbasis masyarakat juga menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Edukasi dan pelibatan warga akan dilakukan untuk mencegah sampah kembali masuk ke sungai.
Pembahasan teknis selanjutnya akan melibatkan DLHP, Balai Wilayah Sungai, PUPR, BRIN dan mitra komunitas lokal. Tahap awal mencakup penyusunan rencana kerja, studi kelayakan lokasi pemasangan perangkat hingga penentuan satu atau dua lokasi untuk proyek percontohan atau pilot project.
BRIN juga akan memberikan dukungan ilmiah, terutama dalam pemantauan kualitas air dan pengukuran dampak ekologis program.
Wali Kota Ambon menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan oleh satu instansi sehingga membutuhkan kolaborasi pemerintah, lembaga penelitian, instansi teknis, komunitas dan masyarakat.
DLHP selanjutnya akan memfokuskan langkah awal pada penyusunan work plan bersama dan nota kesepahaman atau MoU sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.









