Sampaikan Pandangan Akhir, Fraksi FDARI Soroti Fiskal, Infrastruktur hingga Lingkungan

oleh -14 Dilihat

Persetujuan tersebut disertai catatan, antara lain:

– Pemerintah wajib menyampaikan laporan tindak lanjut rekomendasi fraksi paling lambat triwulan pertama 2026.
– Pemerataan pembangunan antarwilayah harus menjadi indikator utama evaluasi APBD.
– Optimalisasi PAD harus memiliki target kuantitatif dan dipantau setiap triwulan.
– Penggunaan SILPA harus diarahkan secara produktif.
– Pengawasan proyek infrastruktur, sektor tambang, dan dampak sosial harus ditingkatkan.

Terpisah, Wakil Bupati Haltim Anjas Taher menyampaikan apresiasi kepada Fraksi FDARI dan Fraksi Bingkai NKRI atas pandangan mereka.

“Saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD yang mulai dari tahapan pertama sampai malam ini, sehingga pembahasan RAPBD dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Anjas.

Ia menambahkan, setelah Ranperda disahkan dan disetujui, pemerintah daerah akan menyampaikannya kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut. (Nahrawi Hi. Taha)

Baca Juga  Dua Bupati Usul Nama Jalan Trans Kieraha Diganti Jadi Trans Fagogoru

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.