Porostimur.com, Maba – Juru Bicara Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia (FDARI), M. Ramadhan Hi Murid, menyampaikan pandangan akhir fraksi pada Sidang Paripurna ke-8 masa sidang I tentang pengesahan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kantor DPRD Halmahera Timur, Kamis (20/11/2025).
Pandangan akhir ini disampaikan atas nama Fraksi FDARI yang beranggotakan Ketua Dirwan Din, Sekretaris M. Ramadhan Hi Murid, serta anggota Faisal Wahab, Moh Kandung, Robles Makatika, dan Sufardin Bin Hasarudin. Fraksi mengapresiasi sikap terbuka pemerintah daerah yang telah memberikan klarifikasi atas lima poin penting dalam RAPBD.
Ramadhan menjelaskan, pemerintah daerah telah menjabarkan penyebab penurunan fiskal, termasuk merosotnya pendapatan sebesar 33,62% dan pemangkasan dana transfer daerah sebesar 35,54% yang merupakan dampak langsung kebijakan nasional.
Fraksi mengapresiasi penataan ulang prioritas dan penguatan mandatory spending, namun menegaskan bahwa “kondisi fiskal yang menurun tidak boleh menjadi alasan stagnasi pembangunan, khususnya di kecamatan yang selama ini mengalami ketertinggalan.”
Infrastruktur dan Penguatan PAD
Terkait kebijakan infrastruktur, fraksi menerima penjelasan mengenai prioritas konektivitas antarwilayah, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan pusat pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, fraksi menekankan bahwa pemerataan pembangunan harus menjadi prinsip utama agar APBD 2026 tidak hanya berfokus pada wilayah ibukota kabupaten.









