Sanksi Atas Bahlil

oleh -16 views
M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan/Ist)

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bahlil Lahadalia tentu tidak gila, artinya bisa bertanggung jawab atas risiko kesalahannya. Saat mengambil kebijakan untuk melarang Elpiji 3 kg dijual oleh pengecer tentu dalam keadaan sadar. Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa  larangan itu bukan atas perintah Prabowo.

Bahlil harus membuka diri, atas perintah siapa larangan tersebut diambil, Jokowi, Luhut atau lainnya ? Mungkinkah itu wangsit dari dedemit ? Atasannya Presiden Prabowo malah minta Menteri ESDM segera membatalkan larangan yang telah memewaskan ibu berusia 63 tahun di Pamulang Tangsel tersebut. Bahlil diduga telah melakukan sabotase dengan merusak citra Pemerintahan Prabowo.

Tiga sanksi yang dapat diberikan kepada Menteri Bahlil, yaitu :

Pertama, sanksi teringan Presiden melalui Mensesneg yakni membuat Surat Teguran tertulis kepada Bahlil atas kebijakan yang tidak pro rakyat. Teguran tertulis tersebut mesti dipublikasikan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban.

Kedua, memecat Bahlil dari jabatan Menteri ESDM karena ia telah mengambil kebijakan tanpa koordinasi dengan Presiden yang secara tidak langsung diduga berarti telah mengganggu dan mensabotase program kerakyatan Prabowo.

No More Posts Available.

No more pages to load.