Sanksi Atas Bahlil

oleh -188 views
M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan/Ist)

Ketiga, melepaskan dan menyerahkan pada proses hukum atas dugaan pelanggaran serius. Tewasnya ibu di Tangerang adalah kelalaian yang menyebabkan kematian (Pasal 359 KUHP) atau kesengajaan dengan kemungkinan (dolus eventualis). Untuk ini Bahlil terancam Pasal 338 KUHP.

Bahlil memang kontroversial sejak menyatakan bahwa pengusaha ingin Jokowi 3 periode, IKN harga mati, gelar Doktor yang tidak diakui oleh UI, penyematan Jokowi sebagai Raja Jawa, serta dugaan izin-izin tambang yang bermasalah. Pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan juga menimbulkan pro dan kontra.

Bahlil Lahadalia tidak pantas berada dalam jajaran kabinet Prabowo. Bahlil mengaku mantan sopir angkot tapi tega menyusahkan rakyat kecil.

Apakah ia akan datang berta’ziah ke rumah ibu yang meninggal karena kelelahan antri Elpiji 3 Kg di Pamulang ? Moga ta’ziah Bahlil dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan jika ia diseret ke meja hijau.

Bandung, 5 Februari 2025

No More Posts Available.

No more pages to load.