Langkah preventif yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, beserta Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat adat tersebut, bertujuan meredam konflik yang selama ini sering terjadi.
Selain melakukan proses adat, petugas keamanan juga ditempatkan di lokasi-lokasi bentrok tersebut.
“Proses adat yang dilakukan Pemkab Maluku Tenggara bersama Forkopimda dan masyarakat adat di sana patut dijadikan contoh dalam penanganan konflik di daerah lain di Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Selasa (15/4/2025).
Setelah dilakukan sasi hawear dan sumpah adat, selanjutnya para tokoh adat memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di masing-masing wilayah.
“Proses adat juga ditandai dengan pemasangan hawear yang bertujuan untuk menghentikan pertikaian antara dua belah pihak bertikai,” katanya.
Hingga saat ini ritual adat yang dilakukan antara wilayah bekonflik di Maluku Tenggara masih memiliki kekuatan. Hukum adat masih dihargai, sambil tetap menghormati dan memperkuat proses hukum positif.
“Ritual ini juga menjadi sarana untuk mengatasi ketidakpercayaan yang mendalam antar kelompok masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah. Dan keberhasilan ritual ini bergantung pada ketulusan niat semua pihak dan kesediaan untuk terus melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi,” jelasnya.









