Ia menyebutkan, pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, bukan semata-mata menindak.
Penindakan keras dilakukan hanya jika pengendara berulang kali melakukan pelanggaran atau bersikap tidak kooperatif.
Ajak Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas
Menutup keterangannya, IPTU Panjaitan mengajak seluruh warga Kepulauan Aru untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan suasana berkendara yang aman dan tertib di wilayah tersebut.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib lalu lintas, bukan karena takut ditilang, tapi karena ingin selamat,” tandasnya. (Maichel Koipuy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









