Satreskrim Polres KKT Tangkap SDF Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

oleh -134 views

Porostimur.com, Saumlaki – Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), berhasil melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (28/10/2023) malam.

Penangkapan dan Penahanan tersebut bermula ketika salah satu keluarga korban mendatangi SPKT Polres Kepulauan Tanimbar untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : B/67/X/2023/SPKT/POLRES KEPULAUAN TANIMBAR, tanggal 25 Oktober 2023 yang diduga dilakukan oleh Pelaku SDF (18) terhadap Korban yang merupakan ponakannya MM (17).

Kejadian tersebut berawal pada hari Senin, tanggal 25 Oktober 2023 sekitar Pukul 13.30 WIT, ketika pelaku sedang mengendarai kendaraan mobil minibus jenis Inova dan menghampiri korban yang baru pulang sekolah.

Baca Juga  Ternate, Sultan Muhammad Jabir Syah dan Federalisme yang Terlupakan

Karena korban tidak ingin mengikuti keinginan pelaku untuk masuk kedalam mobil, pelaku pun memaksa korban dengan cara memegang leher korban dan mendorong korban hingga masuk ke dalam mobil.

Selanjutnya pelaku pun mengendarai kendaraan tersebut menuju ke Pantai Weluan. Saat tiba, pelaku melakukan pemerkosaan dengan mencium korban sambil mengancam untuk tidak beritahukan kepada siapapun.

No More Posts Available.

No more pages to load.