Sejam Kejari Halsel Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

oleh -483 views

Porostimur.com, Labuha – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 Puskesmas di wilayah itu.

Pada Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 15.00 WIT, penyidik bergerak menuju kediaman salah satu tersangka berinisial SHS alias Sarifa di Desa Tomori.

Selama kurang lebih satu jam, hingga pukul 16.00 WIT, rumah tersebut digeledah dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan dan disaksikan langsung oleh kepala desa setempat.

Pantauan wartawan Porostimur.com di lokasi, tim penyidik membawa keluar sejumlah dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perkara tersebut.

Dokumen Penting Diamankan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Selatan Ardhan R. Prawira, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Baca Juga  Hardiknas 2026 di Aru, Kadis Dikbud Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

“Benar, tadi tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasilnya, kita berhasil menemukan dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang kami tangani,” ungkap Ardhan.

Dokumen-dokumen yang diamankan itu disebut sebagai bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi bukti, mengingat dugaan penyalahgunaan anggaran ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara dengan nilai yang cukup signifikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.