“Kehadiran menjadi dasar perhitungan TPP. Jika kehadiran tidak memenuhi ketentuan, maka akan ada pemotongan sesuai tingkat kehadiran masing-masing pegawai,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap inspeksi mendadak tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin aparatur, memperbaiki etos kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh perangkat daerah.
(Nahrawi Hi. Taha)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











