Sekretaris DPRD Maluku Luncurkan “MERINDU”, Media Informasi Terpadu DPRD

oleh -364 views

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta, MERINDU bisa menjadi akses, untuk menyampaikan berbagai agenda dan kegiatan yang dilakukan oleh DPRD kepada publik.

“Bagi saya, ini bagian dari keterbukaan dalam membangun komunikasi dengan publik. Dan kita juga bisa mengetahui tuntutan dari publik. Mungkin ada yang belum bisa terbiasa dengan kondisi seperti ini, tapi sudah saatnya kita membuat sebuah perubahan. Dan bagi saya, MERINDU ini merupakan sebuah ide dan gagasan yang luar biasa. Saya kira ide ini harus didukung,” ucap dia.

Untuk itu Wattimury berjanji, akan memasukan MERINDU ini dalam APBD, agar bisa dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023. “Kita akan berupaya, agar MERINDU ini bisa masuk ke APBD. Harapan saya, MERINDU ini akan lebih berkembang di waktu yang akang datang,” tandas Wattimury.

Baca Juga  Belgia vs Mesir Berakhir Imbang 1-1, Gol Bunuh Diri Selamatkan Setan Merah

Untuk diketahui, MERINDU dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tertanggal 8 Agustus 2022 Tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan Pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

MERINDU merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Maluku terus mendorong seluruh OPD maupun BUMD, untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan inovasi itu salah satunya adalah, MERINDU.

No More Posts Available.

No more pages to load.