Sempat Kabur ke Kalbar, Kontraktor Proyek Perpustakaan Aru Diamankan Tim Kejagung

oleh -280 views
Supardi Arifin alias Fajar yang sempat kabur ke Singkawang akhirnya diamankan dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik.

Porostimur.com, Ambon – Upaya pelarian seorang pelaksana proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan di Kabupaten Kepulauan Aru berakhir di Kalimantan Barat. Supardi Arifin alias Fajar yang sempat kabur ke Singkawang akhirnya diamankan dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah tim Kejaksaan Agung melacak keberadaannya di Kabupaten Singkawang. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik daerah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, dalam keterangan tertulisnya di Ambon, Minggu (19/4/2026), menjelaskan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Diamankan dan Diterbangkan ke Ambon

Usai diserahkan, tersangka langsung dibawa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menuju Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Ia diterbangkan menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG210 dari Jakarta dan tiba di Ambon pada Sabtu (18/4/2026) pukul 07.15 WIT.

Baca Juga  Bupati Malra Resmikan Arca Kristus Raja Semesta Alam di Ohoi Wain

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, penyidik menyimpulkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status hukum tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.