Semuanya Diatur AS

oleh -968 views

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Jika pada seri kemarin kita berbicara tentang kedaulatan digital yang tergadai, maka pada seri ini kita memasuki ruang yang lebih sunyi lagi: lembaga negara. Bukan presiden, bukan menteri, bukan panglima — melainkan badan regulator, pengawas, dan institusi teknis yang bekerja jauh dari sorotan kamera.

Mereka tidak berpidato, tidak berkampanye. Namun dari meja merekalah keamanan pangan, obat, kendaraan, dan sistem perdagangan ditentukan. Perjanjian dagang resiprokal antara AS-RI memuat ketentuan yang secara perlahan menggeser fungsi regulator nasional dari penilai mandiri menjadi pengakui standar negara lain.

Salah satu ketentuan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditanda-tangani Presiden Amerika Serikat dan Presiden RI di Gedung Putih itu menyatakan: “Indonesia shall accept a prior marketing authorization… issued by the U.S. Food and Drug Administration (FDA) as sufficient evidence…”

Terjemahan bebasnya: “Indonesia harus menerima persetujuan pemasaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebagai bukti yang memadai.”

Baca Juga  Dukung Penuh Hasil Rapimnas, AMPG Maluku Siap Jalankan Program Prioritas Pengurus Pusat

Bagi konsumen, ini terdengar meyakinkan. FDA adalah lembaga regulasi obat dan makanan paling berpengaruh di dunia. Standarnya tinggi. Pengawasannya ketat. Keputusan mereka menjadi rujukan global.

No More Posts Available.

No more pages to load.