Libatkan Pelaku Usaha dan Pemangku Kepentingan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah menggelar konsultasi publik secara daring pada 8 Mei 2026 untuk membahas rencana penyesuaian tarif PNBP tersebut.
Forum itu menjadi ruang bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan terkait berbagai aspek kebijakan, mulai dari besaran tarif, interval harga, masa transisi, hingga dampaknya terhadap margin usaha dan kepastian investasi.
Pemerintah disebut terus membuka ruang dialog agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya optimal bagi penerimaan negara, tetapi juga tetap menjaga iklim investasi di sektor minerba.
Jaga Keseimbangan Penerimaan dan Investasi
Penyesuaian tarif PNBP di sektor mineral bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi juga bagian dari strategi tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Pemerintah ingin memastikan pemanfaatan komoditas minerba memberikan nilai tambah maksimal bagi negara, tanpa menghambat pertumbuhan industri yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.
Di tengah dinamika harga komoditas global dan tekanan terhadap sektor industri, kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan ini mencerminkan upaya mencari titik temu antara kepentingan fiskal dan stabilitas investasi.
Dengan proses yang masih berjalan, keputusan akhir mengenai tarif PNBP mineral dipastikan akan mempertimbangkan seluruh masukan sebelum ditetapkan secara resmi.











