Poros Agraria Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku: BPN Ambon Klarifikasi Isu Sertipikat Elektronik Juli 11, 2025Juli 11, 2025oleh porostimur-163 viewsoleh porostimur Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com Laman sebelumnyaBagikan: Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Lagi Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Menyukai ini:Suka Memuat...Halaman: 1 2Baca Juga Sherly Tjoanda Dikepung Dugaan Tambang Ilegal, Bantahan Tak Hentikan Temuan Satgas Berita TerkaitATR/BPN Perkuat Kanal Pengaduan Digital, Dorong Layanan Publik Lebih TransparanUAS Alihmedia Sertipikat Tanah ke Elektronik, Menteri ATR/BPN: Lebih Aman dan MudahKantor Pertanahan Maluku Tengah Luncurkan Pengukuran TerjadwalPanitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Dilantik, Siap Percepat Legalisasi Tanah di Maluku TengahSerahkan Sertipikat Wakaf di Indramayu, Menteri Nusron Dorong NU Perkuat Peran Sosial