Perkara tersebut sebelumnya diberitakan telah ditangani Polres Halmahera Barat dan berkembang ke tahap penyidikan. Dalam perkembangannya pada 2026, penyidik disebut masih menunggu hasil audit atau perhitungan kerugian negara dari BPKP sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
SEMAINDO meminta penjelasan mengenai tahapan permintaan audit, posisi pemeriksaan, serta koordinasi penyidik dengan BPKP.
“Kalau memang masih menunggu hasil audit BPKP, kami ingin tahu kapan audit itu diminta, apakah sudah dilakukan pemeriksaan, dan apa kendala yang menyebabkan hasilnya belum keluar. Jangan sampai perkara yang sudah masuk penyidikan kehilangan kepastian hanya karena tidak ada informasi yang jelas,” ujar Sahrir.
Kasus PIID-PEL hingga Jalan Hotmix Loloda Tengah Dipertanyakan
SEMAINDO juga mempertanyakan perkembangan perkara dugaan korupsi Program PIID-PEL Kemendes PDTT/Fomarimoi Desa Ratem dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar.
Pada Juni 2025, perkara tersebut diberitakan telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam pemberitaan saat itu juga disebut terdapat indikasi kerugian negara berdasarkan ekspose BPKP.
Namun setelah masuk tahap penyidikan, SEMAINDO menilai publik perlu memperoleh penjelasan mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut, termasuk proses audit, pemeriksaan pihak-pihak terkait maupun kemungkinan penetapan tersangka.











