@porostimur.com | Ambon: Gesekan antara dua kubu di tubuh Partai Golkar kian memanas. Seteru kubu Ketua Umum Airlangga Hartarto dan kubu Bambang Soesetyo pun menjalar hingga ke Maluku.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media di Ambon hari ini, Rabu (10/7), DPD I Partai Golkar Maluku, menonaktifkan 10 Ketua DPD II, dari 11 DPD yang ada di Provinsi Maluku.
Kesepuluh Ketua DPD II yang dinonaktifkan tersebut adalah: DPD II Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan dan DPD II Kabupaten Maluku Barat Daya.
Alasan penonaktifan kesepuluh Ketua DPD II itu, menurut Ridwan Rahman Marasabessy, dikarenakan mereka dianggap gagal mengawal kemenangan partai berlambang beringin tersebut pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu, yang menyebabkan Partai Golkar kehilangan kursi dari Dapil Maluku di Senayan.
Selain menonaktifkan 10 Ketua DPD, Partai Golkar Maluku juga melaporkan tiga (3) orang kepala daerah ke DPP.
Ketiga kepala daerah yang dilaporkan ke Mahkamah Partai melalui DPP adalah: Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Bupati Buru, Ramli Umasugi dan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Mukti Keliobas.




