Porostimur.com, Ternate – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu 6 Maret 2024 akan menggelar sidang empat tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Empat dari tujuh terduga tersangka kasus OTT KPK yang akan menjalani sidang di Ternate di antaranya, Adnan Hasanudin, Daud Ismail selaku Kepala Dinas (Kadis) dan dua dari pihak swasta yakni Stevi Tomas serta Kristian Wuisan.
Sidang perdana empat terduga tersangka OTT KPK dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, akan dikawal oleh aparat keamanan dari Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Maluku Utara.
Melansir RRI.co.id, Rabu (6/3/2024), Ketua PN Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon menyatakan, empat terduga tersangka OTT KPK akan menjalani sidang perdana di PN Ternate.
“Iya sidangnya Rabu 6 Maret, kami (Pengadilan) sudah siap menggelarnya,” katanya.
Pengamanan lanjut Romel, pihaknya melibatkan aparat keamanan dari personel Brimob Polda Maluku Utara.
“Kalau pengamanan, koordinasinya itu dari Brimob,” ujarnya.
Romel mengakui, belum bisa memastikan siapa dari empat terduga tersangka yang akan menjalani sidang lebih dulu.
“Kalau itu, nanti JPU KPK yang menentukan siapa yang duluan, kita PN hanya menjalankan saja,” ucapnya.









