“Kesamaan interpretasi dalam tubuh GMKI baik dari pusat hingga ke cabang sampai hari ini tetap satu. Adapun pernyataan di luar dari ketentuan Pasal 10 Anggaran Rumah Tangga GMKI adalah pernyataan individu dan tidak mewakili GMKI secara kelembagaan,” tegasnya.
Bukan Membungkam, Tapi Mengingatkan
Lebih lanjut, Weldi menekankan bahwa imbauan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berpendapat kader, melainkan sebagai pengingat agar setiap anggota tetap bijak dan memahami mekanisme organisasi.
“Bukan membungkam, tapi kita semua harus dewasa dan bijaksana serta memperhatikan konstitusi organisasi. Semoga tiap kader bisa memahami, termasuk mantan-mantan Ketua Umum GMKI,” tandasnya. (Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









