Satwa laut juga bergerak melintasi batas-batas yang secara administratif dibuat manusia.
Atas kondisi tersebut, KEHATI UNKHAIR menilai wilayah laut yang berada dalam keterhubungan ekologis dengan TNAL perlu dikaji secara serius sebagai bagian dari kemungkinan perluasan kawasan konservasi.
Kajian tersebut, menurut usulan KEHATI UNKHAIR, perlu mencakup data ekologis kawasan, kondisi habitat, keberadaan spesies penting dan dilindungi, lokasi pemijahan dan pembesaran biota laut, jalur migrasi satwa, serta keterhubungan ekosistem pesisir dan laut.
Di saat bersamaan, aspek pemanfaatan wilayah oleh masyarakat juga menjadi bagian penting yang tidak boleh dilepaskan dari proses kajian.
Seluruh informasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar ilmiah untuk menentukan batas kawasan, status perlindungan, fungsi kawasan, hingga model pengelolaan yang paling sesuai dengan karakter ekologis dan sosial wilayah.
Konservasi Tak Bisa Meninggalkan Masyarakat
KEHATI UNKHAIR juga mengingatkan bahwa perluasan kawasan konservasi tidak cukup hanya dibangun berdasarkan pertimbangan ekologis.
Kajian ilmiah harus berjalan beriringan dengan pemetaan partisipatif, konsultasi publik, serta pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang selama ini hidup serta menggantungkan penghidupan pada wilayah pesisir dan laut.









