Perspektif masyarakat dinilai penting karena mereka memiliki pengetahuan ekologis yang terbentuk melalui pengalaman panjang dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Pengetahuan tersebut, pada akhirnya, dapat melengkapi data ilmiah yang dikumpulkan oleh akademisi dan pemerintah.
Pendekatan partisipatif juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan sosial ketika sebuah kawasan konservasi diperluas tanpa melibatkan masyarakat sejak awal.
Karena itu, KEHATI UNKHAIR berharap proses perluasan nantinya tidak hanya memiliki legitimasi hukum dan dasar ilmiah, tetapi juga memperoleh penerimaan sosial yang kuat.
Prinsipnya, perlindungan keanekaragaman hayati harus dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir.
Membuka Ruang Kolaborasi
Sebagai institusi akademik di Maluku Utara, KEHATI UNKHAIR menyatakan siap membuka diskusi awal bersama Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata.
Forum tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk bertukar informasi mengenai kemungkinan perluasan TNAL ke wilayah laut sekaligus membicarakan tahapan kajian yang dapat dilakukan secara bersama-sama.
KEHATI UNKHAIR juga membuka kemungkinan diskusi dilaksanakan di Kantor Balai TNAL di Sofifi maupun lokasi lain yang disepakati bersama, dengan waktu menyesuaikan agenda Kepala Balai.









