Porostimur.com, Ambon – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2026–2030 akhirnya resmi mengantongi legitimasi penuh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Kepastian tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Golkar tentang pengesahan susunan pengurus hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Maluku tahun 2025.
SK pengesahan itu telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan organisasi dan membuka lembaran baru kepemimpinan Golkar di Maluku.
Pengakuan Resmi DPP atas Hasil Musda XI
Pengesahan kepengurusan tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi DPP Partai Golkar terhadap hasil Musda XI Golkar Maluku yang digelar pada tahun 2025. Momentum ini menjadi titik awal bagi Golkar Maluku untuk mulai bekerja secara maksimal dalam menjawab harapan kader maupun masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Derek Loupatty, kepada media ini, Rabu (28/1/2026).
Amanah Politik dan Organisasi
Derek Loupatty yang juga dikenal sebagai Ketua Penyelenggara Musda XI Golkar Maluku 2025 serta pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPD Golkar Maluku menegaskan, SK DPP tersebut bukan sekadar pengesahan administratif, melainkan amanah politik dan organisasi yang besar.









