Skandal Mafia Haji: Siapa Menyusul Yaqut?

oleh -82 views

​Teka-teki Perlindungan Kekuasaan

​Publik juga mencatat drama mangkirnya Yaqut dari panggilan Pansus DPR berkali-kali dengan alasan tugas luar negeri yang seolah tak kunjung usai. Spekulasi mengenai perlindungan dari lingkaran kekuasaan saat itu (pemerintahan Jokowi) sulit untuk ditepis. Bagaimana mungkin seorang menteri bisa begitu leluasa menghindari pengawasan parlemen jika tidak ada “restu” atau pembiaran dari atasannya? Keberadaan Yaqut di luar negeri dalam waktu lama di tengah polemik nasional adalah preseden buruk bagi akuntabilitas pejabat negara.

​Korupsi Tak Mungkin Sendiri: Mana Pejabat Teknis dan Pengusaha Travel?

​Tragedi ini mustahil dilakukan oleh hanya seorang menteri dan satu staf ahli. Keputusan mengubah kuota secara drastis memerlukan eksekusi administratif yang melibatkan jajaran teknis di Kementerian Agama. Di mana posisi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serta pejabat teknis lainnya? Apakah mereka hanya “robot” yang menjalankan perintah, atau justru bagian dari sistem yang memfasilitasi penyelewengan ini?

​Lebih jauh lagi, korupsi kuota adalah korupsi yang membutuhkan “pembeli”. Para pengusaha travel haji dan umrah (PIHK) yang menikmati kuota tambahan tersebut jelas memiliki peran sentral. Berita tentang adanya pengusaha yang sempat dicekal namun sampai sekarang maaih “lolos” dan ustadz pemilik travel yang mengubah status rombongannya dari haji furodha ke haji khusus menunjukkan adanya kerja sama sistemik. Tanpa menjerat pihak swasta yang menyuap, pemberantasan korupsi haji hanyalah tebang pilih yang memotong dahan tanpa mencabut akar.

No More Posts Available.

No more pages to load.