“Kemudian di situlah dari hasil evaluasi penggunaan dana desa sebelumnya seperti apa baru ditransfer ke daerah ada pelaporan dan tidaknya,” katanya.
Olehnya itu, DPRD akan mendalami sejauh mana Dana Desa di Capalulu yang oleh warga dilaporkan bermaslah selama tiga tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2016 lalu.
Even juga mempertanyakan kinerja dua OLD yang terkait langsung dengan persoalan tersebut, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat.
“Masa tiga tahun berturut-turut tidak ada laporan pentanggung jawaban tapi dana total di airman. Inikan agak aneh,” tukasnya.
Untuk itu, Komisi I telah menjadwalkan akan memanggil media pimpinan OPD tersebut pads Kamis besok guna didengar keterangannya, sebelum DPRD melakukan kunjungan ke Desa Capalulu. (ifo/taka)




