Soal Dugaan Penyalahgunaan ADD Tahun 2023, ini Cerita Kades Maitara Utara

oleh -531 views

Porostimur.com, Tidore – Inspektorat Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat ini bakal melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 oleh Kades Maitara Utara.

Pemeriksaan ini dilakukan tagal Kades Maitara Utara Rizki M. Nur diduga telah menyalahgunakan ADD tahun 2023 yang itemnya yaitu, duganan penggunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 30 juta, pengadaan perahu GT 300 sebanyak 2 unit, dan upah tukang untuk pembangunan aula.

Rizki M. Nur saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalagunaan ADD tahun 2023 melalui pesan WhatsApp, tidak mau berkomentar banyak.

“Maaf kalau untuk itu saya rasa saya belum bisa komentar terkait dengan Maitara Utara,” kata Rizki, Rabu (24/4/2024).

Menjelang beberapa menit, ketika diberikan pertanyaan lebih lanjut melalui pesan watshap, ia pun tidak mau mengakui bahwa dirinya bukan sebagai Kepala Desa Maitara Utara, tetapi Kepala Desa Maitara.

Baca Juga  Bupati Aru Tinjau Revitalisasi Eks Taman Kota, Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

“Bapak tanya saja langsung yang bersangkutan karena wilayah berbeda. Saya Kades Maitara dan bersangkutan Kades Maitara Utara. Jadi paling bagus bapak tanya saja langsung di kades yang bersangkutan biar jelas,” tulis Rizki, dalam pesannya.

Setelah itu, Rizki saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui bahwa dirinya sebagai Kepala Desa Maitara Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.