Terpisah, Lurah Kelurahan Kalaodi Dedi Abdul bilang, ia baru mengetahui bahwa ada proyek pelebaran jalan Kalaodi-Fobaharu yang papan nama proyeknya berada di Desa Toseho.
Dedi mengungkapkan, proyek tersebut sudah disampaikan kepada pengawas bahwa ada kesalahan penulisan.
“Sebenarnya, nomenklaturnya pelebarann jalan Kalaodi-Fobaharu sudah betul, tetapi lokasinya berada di Desa Toseho,” jelasnya.
Rencana kegiatan proyek tersebut sudah diketahui oleh Kelurahan, Kecamatan, bahkan sampai di kalangam masyarakat dengan anggaran senilai Rp372. 997.000 .
“Kalau pelebaran jalan itu, piahak Perkim telah mediasi hal tersebut. Tetapi untuk tanaman maupun pemilik lahan, mereka menyiakan ketika menggelar rapat bersama di bebearapa hari lalu,” tukasnya.
Dedi menjelaskan, rencananya akan dibuat berita acara untuk diserahkan ke Dinas Perkim Kota Tikep dan diberitahukan kepada Dinas PUPR agar pekerjaan dilaksanakan.
“Pelebaran jalan itu, sekitar 300 meter dari batas aspal butas sampai di salah satu rumah milik warga Kola, Kelurahan Kalaodi,” paparnya.
Namun, sampai saat ini proses pekerjaan belum juga berjalan, karena kontraktor masih menunggu alat berat. (len)











