Soal Penangkapan Jurnalis di Morowali, Kapolres Klaim Murni Tindak Pidana

oleh -1 Dilihat
Tangkap layar video detik-detik penangkapan jurnalis Royman M Hamid oleh anggota Polres Morowali, Minggu (4/1).

“Seluruh penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup. Kami bekerja secara profesional dan objektif,” tegas Zulkarnain.

Masih Ada Terduga Pelaku Lain

Kapolres menegaskan, Polres Morowali tidak mentoleransi segala bentuk tindakan anarkistis dan perusakan fasilitas, termasuk pembakaran, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan di wilayah hukum Morowali.

Selain tiga orang yang telah diamankan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami imbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.

Polisi Telusuri Penyebar Isu

Terkait beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan dan memicu persepsi keliru di tengah masyarakat, Kapolres menyatakan pihaknya akan menelusuri sumber penyebaran isu tersebut.

Baca Juga  Police Line Ekskavator Galian C Wai Riuwapa Dibuka, Propam Polda Maluku Didesak Periksa Kapolsek Kairatu

“Informasi-informasi yang tidak benar tentu akan kami dalami, termasuk dari mana asalnya,” kata Zulkarnain.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi dan meminta publik mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara transparan, profesional, dan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya. (red/beritasatu)

No More Posts Available.

No more pages to load.