Porostimur.com, Jakarta – Sebanyak satu juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia akan menikmati penghapusan utang macet melalui program yang segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025 dengan total nilai Rp 14 triliun.
Langkah ini menjadi angin segar bagi sektor UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, terutama setelah mengalami tekanan berat akibat pandemi dan tantangan ekonomi global.
Namun, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKS Izzuddin Al-Qassam Kasuba, mengingatkan pentingnya memastikan keadilan dalam pelaksanaan program ini, terutama bagi pelaku UMKM di daerah Indonesia Timur khususnya di daerah pemilihannya, Maluku Utara.
“Penghapusan utang UMKM ini adalah langkah yang sangat baik, tapi kita harus memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan manfaat yang setara dan saya berharap UMKM di Maluku Utara juga mendapat manfaat dari program ini,” ujar Al-Qassam melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (10/1/2025).
Aleg milenial ini menegaskan bahwa Maluku Utara memiliki banyak potensi dari sektor UMKM, seperti perikanan, pertanian, dan kerajinan lokal, yang membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pelaku UMKM di daerah seperti Maluku Utara sering menghadapi tantangan ganda, termasuk keterbatasan akses terhadap informasi dan kebijakan nasional.