Porostimur.com | Ternate: Juru Bicara Komite Pembentukan Dewan Kebudayaan Maluku Utara, Syarif Tjan menanggapi penolakan rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara.
Menurut Syarif, masyarakat berhak untuk berpendapat, termasuk melakukan penolakan.
“Baginya, itu hak pegiat dan pelaku seni dan budaya Maluku Utara mengeluarkan pendapat dan konstitusi melindungi itu. Saya hormati hak kawan kawan penggiat seni dan budaya untuk mengekspresikan pendapatnya, dengan menolak rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara,” ucap Syarif, Jumat (12/2/2020).
Syarif menyadari proses pembentukan Dewan Kebudayaan kurang sosialisasi.Disamping itu, dia menilai penolakan ini lebih pada soal misinformasi atas rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara oleh kawan kawan yg menolak.
” Sebenarnya kawan -kawan yg menolak rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara punya niat yang sama yaitu semua ingin memajukan Kebudayaan Daerah, hanya saja informasi yg mereka dapat belum terlalu lengkap sehingga menimbulkan keragu-raguan dan kecurigaan soal pembentukan Dewan Kebudayaan ini”. ujarnya.
Ia berjanji Komite Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara akan memaksimalkan sosialisai kepada semua kalangan soal rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara”




