Sopi Keluar dari Bayang-bayang Razia, Akademisi Dorong Regulasi dan Pabrikasi

oleh -123 Dilihat
Prof. Dr. Richard Benny Luhulima, S.T., M.T.

Porostimur.com, Ambon — Wacana pabrikasi Sopi kembali mengemuka di Maluku. Minuman tradisional yang selama ini berada di antara warisan budaya, sumber penghidupan masyarakat desa, dan persoalan pengawasan minuman beralkohol itu dinilai membutuhkan kepastian regulasi serta tata kelola yang lebih jelas.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Dr. Richard Benny Luhulima, S.T., M.T., melalui tulisannya berjudul “Pabrikasi Sopi: Dari Ruang Gelap Menuju Ketegasan Regulasi.”

Richard menilai Sopi tidak semata-mata dapat dilihat sebagai minuman beralkohol. Bagi masyarakat Maluku, Sopi juga berkaitan dengan tradisi, adat dan warisan budaya yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Namun, produksi dan peredarannya yang selama ini banyak berlangsung secara informal membuat pengawasan terhadap mutu produk, distribusi dan konsumsi menjadi persoalan tersendiri.

Menurut Richard, pemerintah daerah tidak semestinya terus berada dalam posisi ambigu antara membiarkan praktik tradisional berlangsung tanpa tata kelola dan melakukan penindakan terhadap peredarannya.

“Pabrikasi Sopi bukan berarti membiarkan perilaku mabuk-mabukan, melainkan sebuah strategi melegalkan, menata, dan mengontrol komoditas lokal yang selama ini bergerak liar di ruang gelap,” tulis Richard.

Dorong Kepastian Regulasi dan Perlindungan Penyuling

Richard berpandangan, pengelolaan Sopi perlu ditempatkan dalam kerangka regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari penyulingan tradisional.

No More Posts Available.

No more pages to load.