“Yang besar-besar perlu diklarifikasi, sementara yang kecil bisa kita abaikan dulu. Tapi ada juga PAD lain yang hanya dilaporkan sampai bulan Juni, ini harus dijelaskan supaya tidak membingungkan pihak yang mengelola data,” tegasnya.
Ia menyebut, salah satu item yang perlu penjelasan adalah penerimaan sebesar Rp2,5 miliar dari BPKAD serta beberapa pos lainnya yang belum tergambar jelas dalam laporan. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com










