Soroti Dugaan Konflik Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, JATAM Desak Audit Menyeluruh

oleh -80 views

Porostimur.com, Jakarta – Sorotan terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, semakin menguat setelah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) merilis laporan investigatif terkait dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

Laporan itu menyebut Sherly memiliki keterhubungan dengan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di sektor nikel, emas, hingga pasir besi.

Dugaan Rangkap Jabatan dan Kepemilikan Bisnis

Koordinator Nasional JATAM Melky Nahar, menegaskan dugaan rangkap kepentingan tersebut bukan sekadar spekulasi, tetapi berdasarkan penelusuran dokumen legal, kepemilikan saham, serta hubungan bisnis keluarga.

“Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 secara tegas melarang pejabat publik melakukan tindakan yang berindikasi pada konflik kepentingan,” ujar Melky dalam pernyataan tertulis, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga  Gawat, Menteri Israel Janji Bongkar Makam Ulama Islam Izzuddin al-Qassam

Melky menegaskan, rangkap jabatan antara gubernur dan pemilik atau direktur perusahaan tambang adalah praktik yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara.

Terhubung dengan Lima Korporasi Tambang

Laporan JATAM menyebut sedikitnya lima perusahaan tambang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly.

Perusahaan-perusahaan itu meliputi PT Karya Wijaya (tambang nikel di Pulau Gebe), PT Bela Sarana Permai (pasir besi di Pulau Obi), PT Bela Kencana (tambang nikel), PT Amazing Tabara (emas), dan PT Indonesia Mas Mulia (tembaga).

No More Posts Available.

No more pages to load.