Risiko tersebut dapat semakin besar ketika proses alami seperti curah hujan dan angin turut memperkuat erosi. Material hasil erosi kemudian berpotensi terbawa aliran dan meningkatkan sedimentasi hingga menyebabkan pendangkalan sungai.
Debu, Jalan Rusak hingga Ancaman bagi Warga
Menurut Tulalessy, persoalan lingkungan tidak berhenti pada titik pengerukan. Jika lokasi pengambilan material berada cukup jauh dari stone crusher maupun lokasi pemanfaatan, maka mobilisasi material menggunakan kendaraan bertonase besar berpotensi menimbulkan persoalan baru di sepanjang jalur angkutan.
Dua persoalan yang perlu diantisipasi, kata dia, adalah kerusakan infrastruktur jalan dan peningkatan debu yang dapat mengganggu masyarakat.
Lalu lintas kendaraan pengangkut material secara terus-menerus dengan beban berat dapat mempercepat kerusakan badan jalan, sementara debu yang muncul dari aktivitas pengangkutan berpotensi mengganggu lingkungan permukiman yang berada di sepanjang jalur.
Karena itu, Tulalessy menyarankan setiap perusahaan atau pemrakarsa kegiatan memastikan seluruh persyaratan lingkungan telah dipenuhi sebelum aktivitas pengambilan material dilakukan.
Jika kegiatan tersebut belum memiliki dokumen lingkungan, pemrakarsa wajib memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai skala dan karakteristik kegiatan, termasuk UKL-UPL apabila masuk kategori kegiatan yang diwajibkan.









