Mereka juga meminta agar set top box gratis ini diberikan insentif oleh pemerintah atau sisanya perangkat yang belum dibagikan pengadaannya menggunakan APBN.
“Kalau soal itu, Kominfo sejauh ini sudah menyediakan 1 juta set top box untuk dibagikan kepada keluarga pra sejahtera sesuai dengan data DTKS. Sesuai dengan peraturan perundangan jika ada kekurangan penyelenggara mux menyediakan set top box, pemerintah bisa menyediakan. Kominfo sudah menyediakan itu, menghadapi tantangan baru mengkomunikasikan penyelenggara mux,” tuturnya.
Sebagai informasi, ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April 2022 kemarin. Kendati begitu, penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.
Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Setelah itu migrasi TV analog ke digital atau ASO Tahap 2 dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota. ASO Tahap 3 dilakukan pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
(red)









