Sultan Husain Sosialisasi Empat Pilar Bersama Masyarakat Tidore Kepulauan

oleh -147 views

Porostimur.com, Tidore – Anggota MPR dan DPD RI Husain Alting melakukan sosialisasi empat pilar bersama Masyarakat Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan yang berlangsung di Kadaton Tidore beberapa waktu lalu itu, mendapat respon baik dari masyarakat yang hadir.

Sebagaimana diketahui sosialisasi empat pilar itu menjadi kewajiban anggota MPR yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Pada kegiatan yang berlangsung bulan lalu, tepatnya 20 Februari itu, Sultan Husain Alting mengajak para undangan yang hadir untuk mengamalkan nilai-nilai dari ajaran empat pilar yang menjadi landasan bernegara.

Baca Juga  Iran Ancam Gunakan “Senjata Baru” yang Sangat Ditakuti AS

“Warisan para pendiri bangsa yang masih relevan sampai saat ini, kita selaku generasi penerus tetap merawat dan melestarikan spirit nilai dalam kehidupan,” ujar Husain.

Ia menambahkan, dalam mempelajari empat pilar, saya tidak menemukan pertentangan dengan ajaran agama, pengetahuan lokal dan budaya Tidore. Bahkan saling terkait dan menguatkan.

Terkait dengan ajaran toleransi dan kemanusiaan kata Sultan Husain, Kolano Tidore Sultan Al Mansyur telah menunjukannya kepada dunia.

No More Posts Available.

No more pages to load.